|
Pertemuan Penentuan Kuota Capungan Banggai |
|
|
|
|
Ditulis oleh Admin
|
|
Jumat, 04 Juni 2010 00:00 |
|
Bertempat di aula Kantor Kecamatan Banggai, pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2010 diadakan kegiatan pertemuan dalam rangka penentuan kuota ikan hias BCF. Kegiatan ini dihadiri oleh instansi terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan, Karantina Ikan Satker Banggai Kepulauan, Pos Pengawasan SDKP Kab. Banggai Kepulauan, BCF Centre dan Polair Banggai Kepulauan.
Tak ketingggalan pula, dalam pertemuan ini dihadiri ibu Ir. Siti Nuraini, MM dari Balai Riset Perikanan Laut dan Mr. Ron Lilley mewakili Yayasan Alam Indonesia Lestari. Sedangkan peserta pertemuan dihadiri oleh pembeli ikan hias BCF dari Manado, Luwuk dan Kendari.
Dari hasil pertemuan dirumuskan beberapa keputusan yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara lain :
- Pelaksanaan sistem satu pintu dalam pengeluaran ikan hias BCF dari wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan wajib melalui pelabuhan Bonebaru dan harus diawasi oleh instansi (Dislutkan, Karantina Ikan dan BCF Centre) serta dibantu oleh Pokmaswas dan kelompok nelayan setempat.
- Jumlah kuota khusus ikan hias BCF yang dapat dilalulintaskan setiap bulannya adalah 15.000 ekor setiap bulannya untuk menjaga kelestariannya di alam.
- Harga standar komoditi ikan hias BCF di tingkat nelayan lokal/pengepul adalah sebesar Rp. 500 per ekor.
|
|
Terakhir Diperbaharui pada Senin, 16 Agustus 2010 09:39 |